Departemen Budidaya Pertanian UGM Gelar Sosialisasi dan Diskusi Akreditasi serta Sertifikasi Pelatihan Pertanian 2026

Yogyakarta — Departemen Budidaya Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan diskusi terkait akreditasi serta sertifikasi lembaga dan program pelatihan pertanian pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh dosen di lingkungan departemen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja departemen dalam memperkuat mutu penyelenggaraan pelatihan serta pengembangan sumber daya manusia pertanian yang kompeten dan profesional. 

Sosialisasi menghadirkan narasumber, Drh. Eka Herissuparman, M.Si., selaku Ketua Kelompok Substansi Akreditasi dan Sertifikasi Pertanian BPPSDMP Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa akreditasi pelatihan pertanian merupakan bentuk pengakuan terhadap lembaga pelatihan dalam menjamin mutu penyelenggaraan pelatihan secara nasional. Akreditasi bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas lembaga pelatihan secara berkelanjutan, serta memastikan kesesuaian dengan kebutuhan pemangku kepentingan. Lebih lanjut, beliau memaparkan bahwa proses akreditasi mencakup berbagai tahapan, mulai dari pengajuan permohonan, penilaian dokumen (desk evaluation), visitasi, hingga penetapan status akreditasi. Penilaian dilakukan berdasarkan enam unsur utama, yaitu perencanaan program pelatihan, penyelenggaraan pelatihan, evaluasi, hasil pelatihan, pembiayaan, serta sarana dan prasarana pendukung. Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi mendalam mengenai pengelolaan lembaga profesi pertanian dan implementasi sertifikasi kompetensi. 

Dalam diskusi tersebut, dibahas pentingnya pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di lingkungan Departemen Budidaya Pertanian sebagai langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan sertifikasi secara mandiri. Peserta diskusi menyoroti bahwa sejumlah bidang, seperti kultur jaringan dan produksi benih, telah memiliki sertifikasi. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat tenaga yang berperan sebagai asesor, meskipun beberapa telah memiliki sertifikat kompetensi. Oleh karena itu, diperlukan percepatan pengembangan asesor melalui program sertifikasi dengan jumlah peserta yang memadai guna meningkatkan efisiensi pembiayaan. Selain itu, pengembangan sertifikasi pada berbagai subsektor pertanian seperti pangan, perkebunan, dan hortikultura juga menjadi perhatian. Untuk komoditas tertentu, seperti padi, sertifikasi masih bersifat umum sehingga diperlukan penyusunan skema yang lebih spesifik sesuai kebutuhan industri dan standar kompetensi yang berlaku.

Diskusi juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan terakreditasi membutuhkan tenaga pengajar yang telah tersertifikasi. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi departemen untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap pakai dan berdaya saing tinggi. Lebih lanjut, rencana pembentukan TUK dipandang sebagai langkah awal menuju kemandirian lembaga dalam penyelenggaraan sertifikasi. Sementara itu, pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) masih memerlukan tahapan lanjutan, sehingga untuk sementara pelaksanaan sertifikasi masih bekerja sama dengan pihak kementerian.

Dari sisi pengembangan program, beberapa komoditas unggulan seperti kakao dan kelapa sawit diusulkan sebagai fokus awal dalam penyusunan skema pelatihan dan sertifikasi. Hal ini mencakup pengembangan kompetensi, pembentukan TUK, serta penyusunan program pelatihan berbasis kebutuhan industri. Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, antara lain penyiapan TUK, peningkatan jumlah asesor, sertifikasi sumber daya manusia pada komoditas unggulan, serta penguatan kelembagaan pelatihan dan program pelatihan di Departemen Budidaya Pertanian.

Melalui kegiatan ini, Departemen Budidaya Pertanian UGM menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan di bidang pertanian. Upaya ini juga sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan (SDG 4: Pendidikan Berkualitas) dan penguatan sektor pertanian berkelanjutan (SDG 2: Tanpa Kelaparan).

Penulis : Nurul Ahati
Editor : Niken Nabilaputri Pranaasri, S.P., M.Agr.
Foto : Departemen Budidaya Pertanian

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*