Yogyakarta, 15 Agustus 2025 – Departemen Budidaya Pertanian, Fakultas Pertanian UGM telah mengikuti rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) secara luring di Classroom 4, 5, 6 AGLC, Fakultas Pertanian UGM (15/08). Kegiatan AMI bertujuan untuk menilai ketercapaian standar mutu akademik dan menjadi wadah sebagai bentuk upaya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya di lingkup departemen selaku unit pengelola program studi (UPPS).
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus departemen, ketua program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa dari program studi Agronomi, Magister Agronomi, dan Magister Pemuliaan Tanaman. Hadir pula tim auditor internal dari Universitas Gadjah Mada, yaitu untuk program studi Sarjana Agronomi adalah 1. Ir. Vendy Eko Prasetyo, S.Hut., M.Sc., Ph.D., IPM., ASEAN Eng. dan apt. Dyaningtyas Dewi Pamungkas Putri, M.Sc., Ph.D. Sementara itu, auditor untuk program studi Magister Agronomi adalah Dr. Sapto Indrioko, M.P. dan Dr. Desy Putri Handayani, S.Pi. Untuk program Magister Pemuliaan Tanaman, tim auditor terdiri dari Zuliyati Rohmah, S.Si., M.Si., Ph.D. dan Dr. Ir. Bambang Triyatmo, M.P.. Selama berlangsungnya kegiatan AMI, tim auditor melakukan penilaian terhadap beberapa indikator, seperti kurikulum, proses pembelajaran, fasilitas, serta kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Pelaksanaan AMI dibagi dalam empat sesi, yaitu sesi pertama bersama Unit Pengelola Program Studi (UPPS), yaitu ketua departemen dan sekretaris departemen yang membahas tentang capaian kinerja tahunan dan tata kelola departemen. Sesi kedua bersama tenaga kependidikan dan laboran, yang membahas aspek administratif dan dukungan teknis laboratorium. Sesi ketiga bersama ketua program studi difokuskan pada pembahasan pengelolaan kurikulum, proses pembelajaran, hingga strategi pengembangan prodi. Sebagai penutup, pada sesi keempat melibatkan mahasiswa untuk mendengar langsung pengalaman dan masukan mereka terhadap layanan akademik maupun non-akademik di Departemen Budidaya Pertanian.
Kegiatan Audit Mutu Internal ini mendukung tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan mutu pendidikan tinggi, SDG 9 (Infrastruktur, Industri, dan Inovasi) dengan penguatan sistem manajemen dan tata kelola, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui transparansi, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola akademik. Dengan demikian, AMI tidak hanya menjadi mekanisme evaluasi internal, tetapi juga sarana strategis dalam mewujudkan pendidikan pertanian yang unggul, relevan, dan berkelanjutan.
Penulis: Mareta Aulia Putri
Editor: Yudha Pria Wibawa
Foto: Departemen Budidaya Pertanian