Pemerintah Indonesia berkeinginan mewujudkan swasembada gula sejak tahun 2004. Namun, keinginan tersebut hingga saat ini belum terlaksana. Permasalahan yang dihadapi dalam mencapai swasembada gula adalah terbatasnya varietas unggul nasional yang disenangi petani dan benih bermutu tinggi yang tersedia cukup, semakin menyempitnya lahan tebu yang sesuai, khususnya di pulau Jawa, dan petani tebu rakyat saat ini yang jarang menerapkan teknologi budidaya tebu. Padahal, tebu merupakan tanaman yang peka terhadap penyimpangan penerapan tersebut.
Meskipun swasembada gula nasional sampai saat ini belum terwujud, tetapi pemerintah tetap menaruh harapan melalui Peraturan Presiden No. 40 tahun 2023 bahwa swasembada gula konsumsi dapat terwujud pada tahun 2028 dan swasembada gula nasional tahun 2030. Benih bermutu yang berasal dari varietas atau klon unggul merupakan salah satu kunci keberhasilan usaha budidaya tanaman pertanian, karena benih merupakan cetak biru keberhasilan pertanian.
Salah satu varietas/klon unggul tebu yang baru saja disetujui dilepas oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 62/Kpts./Kb.010/E/08/2025 adalah Panjalu 1. Panjalu 1 merupakan hasil kejelian seorang petani tebu di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur terhadap tebu klon PS881 yang sedang dibudidayakan di lahannya. Tebu ini memiliki rata-rata daya hasil 153 ton batang tebu/ha dengan rendemen 8% atau potensi hablur 12,6 ku/ha. Hasil di lahan kering dapat mencapai 142,7 ton/ha. Meskipun Panjalu 1 termasuk klon tebu masak lambat, tetapi anakannya dapat mencapai 15 batang dan mampu keluar serentak di tahap pembentukan anakan. Seandainya Panjalu 1 menjadi klon tebu yang disukai petani sehingga banyak dibudidayakan, maka Panjalu 1 akan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung terwujudnya swasembada gula nasional.
Dengan produktivitasnya yang sangat tinggi hingga 153 ton/ha, Panjalu 1 berpotensi mendongkrak produksi gula nasional secara signifikan dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 2 (Tanpa Kelaparan), SDG 8 (Pekerjaan Layak & Pertumbuhan Ekonomi), dan SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur). Secara keseluruhan, Panjalu 1 bukan hanya sekadar varietas tebu baru, tetapi juga representasi solusi lokal yang berperan penting dalam agenda pembangunan berkelanjutan nasional, khususnya dalam hal ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan kemandirian industri.
Penulis: Prof. Dr. Ir. Taryono, M.Sc.
Editor: Yudha Pria Wibawa
Foto: Taryono