Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Bank Indonesia (BI) Purwokerto dan Pemerintah Kabupaten Banjrnegara dengan bangga meresmikan Coffee Learning Center (Pusat Pembelajaran Kopi) di Desa Babadan, Kecamatan Pangentan, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah pada Hari Selasa, 16 Januari 2024. Acara peresmian ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani kopi, dengan menghadirkan berbagai inovasi dan pendekatan yang melibatkan UGM, BI Purwokerto, dan pemerintah daerah kabupaten Banjarnegara. Acara peresmian ini dihadiri oleh perwakilan UGM, yaitu Prof. Dr. Ir. Taryono, M.Sc; Ir. Suci Handayani, MP; dan Andrianto Ansari, Ph.D sebagai bentuk komitmen dan dukungan dalam menggerakkan sektor pertanian, khususnya pertanian kopi, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pusat pembelajaran kopi sendiri adalah hasil kolaborasi Multihelix antara UGM, BI Purwokerto, dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui gabungan kelompok tani Desa Babadan – Gapoktan Sida Makmur dengan Koperasi Sikopel Mitreka Satata.
Perjalanan budidaya kopi yang lebih intensif di Desa Babadan dimulai tahun 2008 dengan program penguatan konservasi lahan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan mendapat pendampingan dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Kegiatan dimulai dengan kajian kesesuaian lahan, penyemaian, pembibitan dan penanaman. Kajian kesesuaian lahan dilaksanakan pada tahun 2010 dan dari hasil kajian tersebut diketahui bahwa wilayah Pagentan atas khususnya desa Babadan, Margosari dan Tegal Jeruk dengan ketinggian >1000 m di atas permukaan laut disimpulkan sangat sesuai digunakan untuk pengembangan kopi arabika. Dari kegiatan tersebut pada tahun 2011 mulai tersedia bibit kopi arabika varietas lini S795 sebanyak 75.000. Karena bu08didaya kopi perlu waktu yang cukup lama sekitar 3 tahun, maka beberapa petani tidak merawatnya dengan baik sehingga tanaman dalam kondisi kurang terawat dan bahkan beberapa di antaranya dibongkar.
Pada tahun 2014 pada saat kopi mulai panen, terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh petani. Karena perencanaan program penguatan konservasi lahan dari PT PLN hanya sampai pada tahap menghasilkan buah kopi (chery) dan pasar juga hanya mengikuti yang sudah ada, maka buah kopi arabika dibeli dengan harga lebih murah dari buah kopi robusta dengan alasan kandungan air tinggi. Pada tahun 2016, kelompok tani Sida Makmur dipertemukan dengan pelaku kopi dari Jakarta, Surabaya dan Gayo dalam acara sarasehan, hasilnya petani mulai mendapatkan pencerahan bahwa seharusnya kopi arabika mempunyai keunikan cita rasa dengan harga yang lebih baik dibandingakn kopi robusta. Setelah selesai kegiatan tersebut, petani mulai merencanakan pembentukan badan usaha yang sesuai untuk dapat mengelola kopi petani.
Pada tahun 2018 pengembangan budidaya kopi arabika didukung oleh Bank Indonesia (BI) Purwokerto dengan program Local Economy Development (LED) dengan tujuan kopi untuk konservasi lahan dan air serta peningkatan kesejahteraan petani. Hal ini menjadi semakin mantap dan jelas bahwa arah pengembangan kopi disamping untuk konservasi air dan lahan, juga untuk peningkatan kesejahteraan petani di Wilayah Kabupaten Banjarnegara. Kopi arabika diputuskan dikembangkan di Banjarnegara bagian Utara masuk pada kawasan pegunungan Dieng. Kelompok tani mulai mendapatkan bantuan bibit, sarana prasana pengolahan kopi dan pelatihan produksi dan pemasaran.
Pada tahun 2019 koperasi yang dibentuk dari petani kopi mendapatkan pengesahan akta pendirian Koperasi Produsen kopi “Sikopel Mitreka Satata” dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah Republik Indonesia nomor 012948/BH/M.KUKM.2/IV/2019. Terbitnya akta pendirian koperasi sebagian besar difasilitasi oleh BI Purwokerto dengan para petani diikut sertakan dalam kegiatan temu usaha (business matching) dan pameran kopi (coffee expo).
Tahun 2021 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyetujui perlindungan “Indikasi geografis” melalui Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara. Kopi arabika yang dihasilkan di Desa Babadan memiliki jejak sejarah, mutu, dan karakteristik tertentu sehingga layak mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis (IG). Adapun nama yang tertera dalam sertifikat IG adalah kopi arabika pegunungan Dieng Banjarnegara dengan nomor IDG0000001197 tanggal 30 Desember 2021. Perkembangan kopi arabika Banjarnegara telah menarik minat masyarakat khususnya generasi milenial untuk terlibat dalam pengembangan industry kopi arabika Banjarnegara baik hulu maupun hilir
Koperasi Produsen kopi “Sikopel Mitreka Satata” Banjarnegara beserta UGM pada tahun 2023, merencanakan pembangunan “Sekolah Kopi Banjarnegara” untuk peningkatan hasil dan mutu kopi. Pada tahun 2023, BI memberikan dana untuk pembangunan fasilitas Sekolah Kopi Banjarnegara meliputi pusat pembelajaran kopi, perlengkapan umum, serta perlengkapan khusus menikmati kopi (cupping) dan laboratorium kopi. Kegiatan ini juga menjadi pendukung terwujudnya tujuan SDG 1: Tanpa Kemiskinan, SDG 2: Tanpa Kelaparan, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Penulis: Andrianto Anshari, S.T.P., M.Agr., Ph.D.
Editor: Yudha Pria Wibawa